
Pertanyaan pada judul tulisan di atas adalah pertanyaan mendasar bagi seorang penyelam yang ingin melakukan penyelaman ketika sedang menjalankan ibadah puasa terutama puasa di bulan Ramadhan. Seperti yang kita ketahui bahwan dunia penyelamaan saat ini mengalami kemajuan yang sangat pesat, bukan lagi sebagai olah raga bagi kalangan tertentu, namun menyelam sudah menjadi hobi dan bagian dari pada gaya hidup. Berikut adalah penjelasan pertanyaan di atas.
Anggapan bahwa mandi, berenang atau menyelam dapat membatalkan puasa adalah anggapan yang salah/ keliru sebab tidak ada dalil yang mengatakan bahwa berenang atau menyelam itu membatalkan puasa sepanjang dia menjaga agar air tidak masuk ke dalam tenggorokannya.
Berkata Imam Ahmad dalam kitab Al-Mugny Jilid 4 hal 357, “Adapun berenang atau menyelam dalam air dibolehkan selama mampu menjaga sehingga air tidak tertelan.” Berkata Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah, “Tidak apa-apa orang yang berpuasa menceburkan dirinya ke dalam air untuk berenang karena hal tersebut bukanlah dari perkara-perkara yang merupakan pembatal puasa. Asalnya (menyelam dan berenang) adalah halal sampai tegak (baca: ada) dalil yang menunjukkan makruhnya atau haramnya dan tidak ada dalil yang menunjukkan haramnya dan tidak pula ada yang menunjukkan makruhnya. Dan sebagian para ulama menganggap hal tersebut makruh hanyalah karena ditakutkan akan masuknya sesuatu ketenggorokannya dan ia tidak menyadari.” Ini juga merupakan pendapat Ibnu Hazm, Ibnu Taimiyah, dan lain-lainnya. (Lihat Syarhul ‘Umdah Min Kitabush Shiyam 1/387 dan 471, Al-Muhalla 6/225-226 karya Ibnu Hazm dan Fatawa Ramadhan 2/524-525.)
Dari beberapa ulama di atas dapat disimpulkan bahwa melakukan mandi, berenang atau bahkan menyelam di saat bulan Ramadhan (sedang menjalankan Puasa) tidak ada larangan bahkan tidak akan membatalkan puasanya ketika seorang penyelam meyakinkan air tidak tertelan (melewati tenggorokan). Namun, menjaga agar puasa kita tetap diterima dengan menjauhi hal-hal yang memungkinkan batalnya (tertelannya air) ibadah puasa adalah yang lebih baik.
Selamat menunaikan ibadah puasa,